Trenggalek - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek akan menjadwal ulang paripurna penetapan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yakni pada hari Rabu (12/1) mendatang.
Wakil Ketua Banmus DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, dalam rapat kali ini selain membahas agenda kegiatan di bulan Januari juga ada agenda yang tak kalah penting, yakni penjadwalan ulang paripurna penetapan Ketua Bapemperda.
Baca juga:
Awal Tahun 2022, DPRD Trenggalek Rombak AKD
|
"Kami mengagendakan rapat paripurna tersebut pada Rabu mendatang. Selebihnya ada agenda rapat - rapat Panitia Khusus (Pansus), " ucapnya, Jumat (7/1/2022).
Agus menuturkan, agenda - agenda Pansus akan berkutat pada penyelesaian lima Ranperda yang belum kelar di tahun 2021.
Politisi PKS ini juga menyampaikan jika ada juga kegiatan rapat - rapat komisi yang berisikan ketua dan anggota baru." Ini perlu dilakukan sebagai bentuk koordinasi internal sekaligus pembahasan di awal tahun, " imbuhnya.
Selain itu ada juga aspirasi terkait kunjungan kerja yang akan dilakukan juga pada bulan Januari ini.
Baca juga:
DPRD Trenggalek Gelar Rapim bersama AKD
|
"Kita akan coba akomodir kunjungan kerja disela - sela rapat Pansus dan komisi " pungkasnya (ags).