Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dikes PPKB) dan RSUD dr. Soedomo setempat.Topik bahasannya terkait Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
" Kita ingin mengklarifikasi ketidaksamaan antara KUA PPAS dan RAPBD di Dikes PPKB.Kita ingin pastikan jangan sampai ada pergeseran - pergeseran yang terlalu signifikan, " kata Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (17/11/2022) siang.
Mugianto menyebut, jika di KUA PPAS kemarin tidak ada yang harus kita luruskan atau harus sesuai." Harus ada konsistensi antara RKPD, KUA PPAS dan RAPBD, " imbuhnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, tidak boleh terjadi jika tidak muncul di KUA PPAS maka juga tidak boleh ada di RAPBD." Jadi harus ada konsistensi antara KUA PPAS dan RAPBD, " imbuhnya.
Selanjutnya, Kang Obeng sapaan akrabnya menuturkan, pihaknya bisa melanjutkan rapat dengan pihak RSUD dr.Soedomo, karena bahan rapat termasuk Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) tidak disediakan atau tidak dibuat oleh direktur rumah sakit." Mereka saya suruh kembali dan tidak jadi rapat.Karena kita butuh kepastian angka - angka di RKA itu untuk apa gaji saja, " ungkapnya.
Dia mencontohkan, gaji pegawai yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) harus ada RKA lengkap.Kemudian dari Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) juga harus ada RKA - nya." Jadi jangan sampai dikemudian hari di tengah perjalanan antara RKA dan RBA yang sudah diberikan kepada kita diganti atau di otak atik lagi.Kami tidak mau seperti itu, " tandasnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Selanjutnya dia menegaskan jika anggaran yang kita pastikan sekarang ini tidak ada kaitannya dengan dana transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)."Dana transfer kita mengalami penurunan sebesar Rp 125 miliar.Namun itu tidak ada kaitannya dengan anggaran yang kita bahas dengan Dinkes PPKB dan RSUD dr.Soedomo, " tutupnya (ags).